Berikut ini adalah penjelasan tentang aplikasi WBS (Whistleblowing System) Pemprov Bali
Whistleblowing System adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.
Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai Pemprov Bali, silahkan melapor ke Inspektorat Pemprov Bali. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.