ALUR PENGADUAN

Berikut ini adalah penjelasan tentang alur penanganan pengaduan

1

PERIKSA LAPORAN ANDA

Sebelum melaporkan pengaduan Anda di Whistleblowing System Pemprov Bali, terlebih dahulu periksa kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan

2

MASUK KE SYSTEM WHISTLEBLOWING

Klik menu "MASUK" yang terdapat di bagian navigasi dan lanjutkan dengan mengisi mengisi user name anda dan password yang sudah diberikan sebelumnya dari administrator

3

ISI FORMULIR PENGADUAN

Klik menu "Tulis-Pengaduan" yang terdapat di bagian navigasi dan lanjutkan dengan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan dan lanjutkan dengan menekan tombol "Kirim Pengaduan".

4

PANTAU PENGADUAN

Anda dapat memantau pengaduan yang pernah dikirim, membuat pengaduan baru dan juga dapat melakukan komunikasi secara pribadi dengan administrator WBS melalui halaman khusus pelapor.

Baca Selengkapnya